Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online, sambung dia.
Oleh sebab itu Hasan berharap Kemenkominfo dapat bekerjasama dengan instansi lainnya. ” Kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi cyber nasional seperti BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pemberantasan judi online,” harapnya.