Ormas Persatuan Ummat Islam (PUI) mendukung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). PUI berharap ujian SIM diperbaiki secara menyeluruh sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengurus, juga merasakan manfaat dari proses ujian SIM tersebut. Hal ini disampaikan Sekjend DPP PUI Raizal Arifin dalam siaran pers Kamis (22/6/23).
Raizal Arifin mendukung apa yang disampaikan Kapolri dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 kemarin (21/6) bahwa ujian SIM tidak perlu ada jalur angka 8 dan zig-zag.
“Ujian SIM sebaiknya menggambarkan bagaimana seharusnya pemilik SIM tertib dan aman dalam berkendara. Bahkan pengendara harusnya memahami dengan baik bagaimana ada dan etika berkendara termasuk apa yang harus dilakukan bila terjadi kecelakan”, ujar Raizal.