Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Anggota DPR RI Komisi I Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/23).

Dipaparkan bahwa Ismail Thomas adalah seorang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar). Jabatan ini diembannya selama dua periode, yakni 2006-2011 dan 2011-2016.

“Menetapkan tersangka dan penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT Anggota Komisi I DPR RI,” kata Ketut.

No More Posts Available.

No more pages to load.