Ketua Umum IKAL Kukuhkan Kepengurusan DPD IKAL Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028

oleh
oleh

Pelantikan Pengurus DPD IKAL Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 telah dilaksanakan pada Selasa 15 Agustus 2023 di Aula Gedung Sate. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKAL Jenderal (Purn) Agum Gumelar.

Dalam sambutan di acara pelantikan Jenderal (Purn) Agum Gumelar menyampaikan pesan kepada para pengurus yang telah terpilih.

“Kepada para pengurus DPD IKAL Jawa Barat yang telah terpilih. Saya ingin kepada saudara-saudara untuk menempatkan pelantikan ini sebagai bentuk kepercayaan, sebagai bentuk kehormatan. Ketika saudara-saudara mendapat satu kepercayaan, satu kehormatan seperti ini tekadkan di dalam hati masing-masing tidak akan mengecewakan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan kepada diri kita,” kata Agum.

Kemudian Agum pun merasa yakin dengan kepengurusan dan anggota IKAL Jawa Barat dapat melaksanakan tugas dan membawa misi Lemhannas serta disosialisasikan kepada masyarakat Jawa Barat.

Agum Gumelar juga mengingatkan tugas IKAL jika dikaitkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita harus punya keyakinan yang kita pegang atau pedomani.

“Kami yakin bahwa di negeri tercinta ini, di Republik tercinta ini tidak akan pernah ada seorang Presiden atau seorang pemimpin yang menginginkan rakyatnya sengsara. Itu keyakinan kami. Keyakinan kita semua. Bung Karno, Soeharto sampai Joko Widodo sekarang ini, tidak akan pernah ada Presiden yang menginginkan rakyatnya sengsara. Yang ada adalah Seni seorang pemimpin dalam mengenali dengan benar permasalahan yang dihadapi oleh rakyatnya. Dan, seni dalam mencari solusi yang paling tepat dan bijak untuk mengatasi masalah ini. Itu yang ada,” tegasnya.

Lanjut Agum, “Disinilah IKAL berperan dengan jati diri berwawasan luas dan berwatak pejuang. Kita tidak tidak boleh apatis menghadapi perkembangan situasi dan kondisi negara. Kita harus berdiri dan berjuang. Apa yang kita lakukan harus berorientasi untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.