Kisruh PBTI DKI Hingga ke PTUN, Firdaus Ungkap Pernah Sidang di BAORI

oleh
oleh

“Proses hukum di PTUN sudah masuk tahap kesimpulan, kesimpulan dari kami sudah diterima Pengadilan, kami juga ketahui, kesimpulan dari pihak tergugat tidak diberikan,” ungkap Firdaus kepada wartawan, kamis (7/9/23).

Lebih jauh Firdaus mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 sudah pernah juga ada sidang di Badan Abritase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) terkait kepengurusan.

 “Pada September 2018 mengeluarkan putusan yang dimana putusanya seluruh permasalahan yang ada  di DKI sudah dikembalikan tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang kalah, cuma yang saya bingungnya kenapa  hasil dari amar putusan ini justru tidak dijalankan oleh pihak-pihak terkait baik itu dari PBTI maupun Pemprov DKI sendiri kenapa,” paparnya.
 
“Mengacu pada point 6 Semua dikembalikan bukan ada yang dipecat, itu yang terjadi di PTUN seolah-olah ada yang dipecat ada yang diberhentikan. Kenapa justru keputusan BAORI sendiri malah tidak dijalankan, mudah-mudahan ini jadi pijakan PTUN karena  berhubungan dengan administrasi yang kita liat pada 2021 justru ini menjadi sebuah kegagalan didalam agenda musyawarah Provinsi yang herannya musyawarah Provinsi ini didukung oleh PBTI, KONI DKI sampai Pemprov dan kota-kota yang keliru,” tambahnya.

Karena, kata Firdaus, jika berbicara suara, disini kembali kepada 4 kota yang sah, itu kota-kota yang terpilih. “Saudara Firman Aritonang, Ketua Jakarta Barat, Saudara Valentino, Ketua Jakarta Timur, Saudara Siswanto Jakarta Selatan, dan Asem Lubay Jakarta Selatan. 4  kota inilah yang hadir dan harus memilih didalam agenda musyawarah Provinsi yang terjadi di Tahun 2021 makanya dalam proses itu kami mencoba mengkaji,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.