Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, menurut Firdaus, pihaknya sudah menyurati KONI termasuk adanya dugaan rangkap jabatan.
“Sehingga pada tahun 2022/2023 januari ada teman-teman keberatan, dan saya yang mengetahui semua permasalahan ini memberikan dokumen-dokumen untuk mendukung mereka menggugat ini, karena saya menganggap ini uda ngga benar,” uangkapnya.
Melalui perjuangan di PTUN tersebut, dia berharap ini adalah akhir permasalahan di DKI dan kedepan bisa lebih baik.
“Dan terpentig adalaha bahwa kita berorganisasi harus mengacu pada aturan main, apasi aturan main kita ya harus mengacu pada anggaran dasar anggaran rumah tangga,” pungkasnya.
(Eky)