Sebelumnya diberitakan seorang guru privat di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial SO (40) tidak menyangka karir yang dibangunnya sebagai pengajar Matematika dan Fisika akan mendekam di balik jeruji besi.
SO ditahan akibat kasus dugaan pencabulan terhadap murid lesnya.
Persoalan hukum itu berawal saat pelaku diminta oleh orang tua korban untuk mengajar anaknya yang berinisial A yang masih di bawah umur. A (15) baru belajar pembagian dan perkalian yang diajarin oleh pelaku.