Menkeu: Pengetatan Arus Barang Impor untuk Lindungi Masyarakat dan Industri Dalam Negeri

oleh
oleh

Atas seluruh aksi pengawasan komoditas ilegal ini, Menkeu menegaskan bahwa permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu intansi pemerintah. Sinergi dan koordinasi antarinstansi diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dari hulu ke hilir.

“Kita terus akan melakukan kerja sama dengan seluruh Kementerian Lembaga untuk menangani permasalahan impor ilegal karena ini tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja. Harus ada kerja sama erat. Pengawasan ini akan kita lakukan karena kita melindungi usaha kecil menengah di Indonesia dan juga melindungi para konsumen. Saya berharap kita semua akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten sehingga perekonomian Indonesia bisa dijaga di dalam masa-masa di mana memang lingkungan dunia sekarang itu sangat sangat menekan dengan dinamika yang terjadi secara geopolitik. Ini adalah merupakan suatu bentuk kerja sama yang baik sebagai contoh dari hadirnya negara di masyarakat dan di dalam perekonomian Indonesia,” kata Menkeu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, perwakilan dari Kejaksaan Agung dan KemenkopUKM, serta sejumlah pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.