Pemuda Katolik Dukung Surat Rekomendasi MRP-PB Unsur Agama Katolik Yang Dikeluarkan Oleh Keuskupan Manokwari-Sorong

oleh
oleh

“Dalam rekomendasi dan musyawarah, Keuskupan Manokwari Sorong telah ditetapkan ibu Maria Imaculata Saimar dan Yosep Hindom sebagai calon jadi atau calon tetap yang sudah direkomendasikan untuk dilantik mewakili agama Katolik di MRP-PB. Ini yang harus dipatuhi oleh Pj Gubernur Papua Barat dan Kepala Kesbagpol Papua Barat. Karena ini rekomendasi yang sah yang dikeluarkan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong mewakili agama Katolik di MRP-PB,” katanya.

“Kami harapkan, ibu Maria Imaculata Saimar yang disempat ditunda pelantikannya bisa ikut dilantik sebagai Anggota MRP-PB dari unsur Agama Katolik, karena ini berdasarkan dengan hasil rekomendasi Keuskupan Manokwari-Sorong,” harap Melkior

*Tanggapan Pansel MRP-PB*

Menanggapi ditundanya pelantikan ibu Maria Imaculata Saimar, kata Ketua Pansel MRP-PB, Vitalis Yumte membeberkan bahwa pemilihan Anggota MRP-PB dilakukan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2004 dan Perdasi Nomor Tahun 2022, dimana dalam perdasi ini mengatur tentang wilayah adat Papua Barat meliputi Doberay dan Bomberay.

Menurut Vitalis, perdasi ini telah ada sebelum adanya Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan MRP-PB sebenarnya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta peraturan yang ada.

“Untuk MRP-PB unsur adat dan perempuan kami kembalikan kepada panitia di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan, untuk MRP-PB unsur agama dihendel oleh Pansel tingkat provinsi. Dimana MRP-PB unsur agama akan melakukan penjaringan dan merekomendasikan nama-nama yang mewakili unsur agamanya masing-masing, termasuk dari agama Katolik yang direkomendasikan oleh Keuskupan Manokwari-Sorong,” bebernya.

Lebih lanjut Vitalis menjelaskan bahwa berkas-berkasnya diserahkan kepada Pansel MRP-PB. Lalu Pansel MRP-PB akan lakukan seleksi berkas. Setelah itu, dilakukan musyawarah untuk penetapan calon jadi atau calon tetap dan calon tunggu. Dalam musyawarah ini juga dihadiri oleh masing-masing unsur agama dan menetapkan calon jadi dan calon tunggu. Untuk agama Katolik telah dimusyawarahkan dan ditetapkan ibu Maria Imaculata Saimar dan Bapak Yosep Hindom sebagai calon jadi (calon tetap) MRP-PB unsur Agama Katolik, sedangkan Bapak Agustinus Jules Nauw dan Bapak Cyrllus Adopak sebagai calon tunggu.

“Jadi proses seleksi MRP-PB untuk pokja atau unsur agama sebenarnya sudah dilakukan sesuai mekanisme i dengan mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2004 dan Perdasi Nomor 8 Tahun 2022, sehingga tidak ada masalah sejauh ini. Sebab untuk agama Katolik sendiri sudah sesuai rekomendasi dan hasil musyawarah. Sebenarnya ini menjadi dasar dan kekuatan hukum yang kuat, sehingga ibu Maria Imaculata Saimar bisa dilantik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.