“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (11/1/24).
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah










