Selain itu, forum ini bertujuan untuk membangun ownership dan rasa kebersamaan dalam tahapan dan proses penyusunan RPJPD dan RKPD, serta menerima masukan dan aspirasi terhadap Rancangan Awal Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RKPD tahun 2025.
Dalam kerangka RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045, visi “Sumatera Utara Unggul, Maju, Berkelanjutan” menjadi landasan dalam merumuskan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan daerah, 17 arah kebijakan pembangunan, dan sasaran pokok sebagai upaya dalam dukungan kontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas tahun 2045.
Ditjen Bina Pembangunan yang diwakili oleh Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Bagus Agung Herbowo menyampaikan beberapa poin penting di antaranya berkaitan dengan Strategi penyelarasan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 dengan RPJPN tahun 2025-2045, khususnya dalam aspek pembangunan kewilayahan dan penyediaan sarana serta prasarana pelayanan publik.