Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Devid Oktanto mengungkapkan kekecewaanya atas hasil putusan sela yang menolak eksepsi. Namun Devid tetap meyakini bahwa Hakim akan selalu bijak dalam mengambil keputusan.
“Langkah selanjutnya kita akan fokus pada perkaranya,” ucap Devid.
Selanjutanya, Devid berharap penangguhan penahanan terhadap kliennya dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim mengingat ada jaminan dari duta besar.






