Setelah melakukan pengecekan jalur, Kakorlantas Polri memberikan arahan di Ditlantas Polda DIY. Dalam arahannya, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan sebagai pembina fungsi teknis Polisi Lalu Lintas memiliki tanggung jawab, baik sebagai pimpinan fungsi teknis, moral dan struktural.
Lebih lanjut, memiliki pengelolaan yang baik tentu saja membawakan hasil. Dari segi keselamatan berlalu lintas, indikator turunnya jumlah angka kecelakaan dan tingkat fatalitas yang menurun.
Sebelumnya Kakorlantas bersama jajaran telah melakukan peninjauan di jalur Tol Semarang dan mendapatkan paparan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.





