Ia berharap Ketua DPD RI dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sejak lima tahun belakangan dihadapi pengusaha real estate. “Dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI responnya sangat baik. Kami diminta menyertakan data untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Soesilo.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI menegaskan jika keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan. Sebab, kata LaNyalla, kavling liat memiliki tiga ekses negatif. Pertama bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen itu sendiri, di mana di beberapa tempat terjadi kerugian yang dialami konsumen karena perizinan yang tak kunjung keluar hingga berbagai masalah lainnya.
“Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindaklanjuti,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, sejauh ini real estate berkontribusi besar terhadap perekonomian, baik di daerah maupun di pusat. Dari data yang dimilikinya, LaNyalla memaparkan jika sektor real estate pada tahun 2023 tumbuh sebesar 2,69 persen.