Direktur SDR, Hari Purwanto juga mempertanyakan kinerja Bawaslu yang mengawasi proses Pemilu Serentak 2024.
Seharusnya, ketika Bawaslu sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya dugaan politik uang, sepatutnya langsung ditindaklanjuti.
“Kan sudah mendapatkan informasi, seharusnya bergerak cepat. Jika perlu memanggil caleg tersebut untuk dimintai klarifikasi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Hari Purwanto juga merasa heran dengan sikap Bawaslu yang terkesan membiarkan. Hari Purwanto menduga, ada salah satu komisioner dari Bawaslu Jakarta Utara yeng mencoba melindungi caleg PAN tersebut.
“Saya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa ada salah satu komisoner Bawaslu Jakarta Utara berinisial “YS” yang menjadi ‘bekingan’ dari caleg PAN tersebut,” jelasnya.






