Usai sidang, kuasa hukum terdakwa tidak banyak memberikan komentar atau tanggapan terkait jalannya persidangan atau kesaksian tersebut. “Kita mengedepankan Asas Praduga Tak Besalah,” singkat kuasa hukum terdakwa.
Kronologi Ketum Partai Indonesia Terang Terjerat Kasus Dugaan Penipuan











