Pada sidang tersebut, Seiji memaparkan bahwa dia baru menyadari adanya surat tersebut saat dikonfirmasi oleh Komisaris Independen. “Saya kaget,” jawab Seiji menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU juga mempertanyakan apakah permasalahan yang dialami Saksi saat ini mengganggu kegiatan sehari-harinya. “Mengganggu,” jawab Seiji.
Menjawab pertanyaan Kuasa Hukum terdakwa, Seiji mengatakan bahwa Komosaris Independen merupakan bagian dari SFI. Namun menurutnya tidak dibenarkan jika terdakwa membuat aduan kepada Komisaris Independen.