Hendry Ch Bangun tidak lagi punya legitimasi, sebab tidak mematuhi keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan tidak punya niat baik menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan pengurus harian PWI Pusat sejak Bulan Maret 2024.
“Secara hirarki pelantikan dewan kehormatan provinsi dilakukan oleh dewan kehormatan PWI pusat,” kata Intoniswan.
Diterangkan pula, dewan kehormatan provinsi meminta kepada pengurus PWI Kaltim yang sekarang dipimpin Abdurrahman Amin, tidak dilantik atau dikukuhan oleh Hendry Ch Bangun.