Hendrawan Nugraha menekankan pentingnya sertifikat FSC-FM sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap komitmen Perum Perhutani dalam pengelolaan hutan yang lestari. Sertifikat ini menegaskan bahwa kayu yang dihasilkan berasal dari hutan yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan produksi, sosial, dan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dalam setiap aspek pekerjaan kami, baik di lapangan maupun di kantor,” kata Hendrawan.
Ledger Live