Menambahkan dasar optimismenya, Farid menyampaikan bahwa jumlah wajib pajak di Jakarta Barat dan jumlah wajib pajak yang membayar pajaknya tahun ini mengalami peningkatan. Sehingga diharapkan berdampak pada kenaikan pencapaian penerimaan tahun ini.
Melansir konferensi pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di provinsi DKI Jakarta.
Ekonomi Jakarta pada Triwulan II tahun 2024 bertumbuh sebesar 4,90 persen (yoy) dan sebesar 1,38 persen (qtq), melambat 0,12 poin dari triwulan I 2024 dan di bawah batas psikologis (5 persen).
Pada Juli 2024, terjadi inflasi 1,97 persen (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23 persen) dengan IHK 105,04 dan deflasi 0,06 persen (mtm), serta inflasi 0,85 persen (ytd).
Neraca Perdagangan bulan Juli menyajikan kinerja ekspor mencapai USD 5,10 miliar dan impor mencapai USD 6,50 miliar. Sehingga tercatat defisit neraca perdagangan sebesar USD 1,40 miliar.
Secara kumulatif Januari-Juli 2024, neraca perdagangan tercatat defisit USD 6,34 miliar, naik USD 6,71 miliar. Defisit ini antara lain akibat karakteristik perdagangan Jakarta yang menjadi salah satu hubungan internasional yang didominasi impor.
Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta. Yang mana mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp 741,43 triliun dengan total capaian 56,29 persen dari target pajak 2024.






