Hingga 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakbar Bukukan Capaian Bruto Rp 41,12 Triliun

oleh
oleh

Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli, dengan kontraksi sebesar 10,28 persen (yoy). Hal ini akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70 persen (yoy).

Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69 persen), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga.

Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam, karena penurunan lifting migas. PBB dan pajak lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023.

Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Juli 2024 membaik.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 12,71 triliun dengan capaian sebesar 45,91 persen dari target APBN, turun 5,84 persen (yoy).

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Hal ini disampaikan Didik Hariyanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta.

Sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp 241,61 triliun atau 102,39 persen dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96 persen (yoy)

No More Posts Available.

No more pages to load.