Berdasarkan catatan Redaksi, Indonesian Journalist Watch (IJW) merupakan organisasi yang didirikan berdasarkan Pasal 17 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam pengawasan. Sementara Dewan Pers tupoksinya ada di Pasal 15. IJC memiliki kewenangan mengawasi, mengkrisi dan memberikan masukan kepada Dewan Pers.
Indonesian Journalist Watch (IJW) Dukung Pelaksanaan KLB PWI
