Tidak hanya memergoki, ET juga langsung membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No: LP/B/1572/VIII/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya.
Kecewa dengan apa yang dialami, ET berharap ada tindakan tegas terhadap JL yang diduga menjadi selingkuhan isterinya.
“Harapan serta keinginan saya sebagai suami, setelah saya sendiri menangkap tangan perbuatan keduanya ini, saya sangat merasa sangat dirugikan, rumah tangga saya hancur dan yang pasti sangat merasakan sakit yang belum tentu kapan sakit ini akan sembuh dan hilang,” ungkap ET kepada media, Jumat (6/9/24).










