Tim pengacara penggugat terdiri dari beberapa nama ternama, di antaranya Dr. Ahmad Yani, Dr. Herman Kadir, Eka Nuryawan, Yushernita, SH, serta Yasin Arsjad, SH.
Hendri CH Bangun dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Tim pengacara penggugat terdiri dari beberapa nama ternama, di antaranya Dr. Ahmad Yani, Dr. Herman Kadir, Eka Nuryawan, Yushernita, SH, serta Yasin Arsjad, SH.