Salah Satu Klinik Kecantikan Di Jakbar, Diduga Pekerjakan Sejumlah Dokter Tak Punya Izin Praktek

oleh

Mirisnya, dari sumber yang didapat Sketsindonews.com, Dokter RR sudah berpraktek atau melakukan tindakan sekitar dua tahun dan dipercaya sebagai Dokter penanggung jawab Klinik tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, Sketsindonews masih berusaha menghubungi pihak terkait seperti, salah satu pimpinan Klinik SZ yang bernama Mario, namun sampai saat ini masih belum merespon, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia.

Sekedar informasi, Surat izin praktek (SIP) memiliki peran penting untuk melindungi pasien jika pelayanan kesehatan menimbulkan kerugian fisik, mental atau nyawa.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.