Ketum PB IDI Terpilih : Dokter Tidak Punya SIP Akan Disanksi

oleh

“Iya di sanksi. Itu Dinkes (Dinas Kesehatan) yang memberikan sanksi” ucap Slamet.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Klinik Kecantikan SZ di Kawasan, Tanjung Duren, Jakarta Barat diduga mempekerjakan sejumlah dokter yang belum mempunyai izin praktek. Kendati demikian, sejumlah dokter tersebut telah berpraktek atau melakukan tindakan.

Dari investigasi Sketsindonews.com, Dokter penanggung jawab dari salah satu Klinik kecantikan tersebut yang berinisial Dokter R mengatakan, sudah mengurus surat izin praktek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.