Setelah aksi unjuk rasa di matak base 18 september 2024 lalu, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Anambas telah bersurat kepada SKK Migas Sumbagut untuk meminta data CSR KKKS konsorsium natuna barat, namun hingga pembentukan forum TJSLP kamis 3 oktober kemarin data itu tidak kunjung di berikan oleh SKK migas sumbagut atau KKKS.
“Ini kan pelik, ada apa sebenarnya? kami menduga kuat ada permainan gelap di sini. Kami dari aliansi anambas menggugat (ALAM) telah mengumpulkan beberapa data CSR yang pernah di keluarkan KKKS, salah satu perusahaan sudah saya kantongi data CSRnya, kita akan hitung pagunya, jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan mengambil langkah hukum dan gerakan yang lebih serius, jika demo adalah satu-satunya jalan untuk menemukan keadilan, kami pastikan itu akan terjadi lagi. Sudah lama sekali masyarakat kami bahkan pemerintah daerah kabupaten kepulauan anambas di kangkangi haknya oleh SKK Migas dan Konsorsium Natuna Barat,” tegas Eko Pratama.
Terkait Participating interest (PI 10%), kami juga akan kejar terus, kalau tidak di urai benang kusutnya sampai kapanpun Hak partisipasi pengelolaan migas oleh pemerintah daerah melalui BUMD ini tidak akan pernah terwujud.