Wakil Ketua KI DKI Jakarta Kunjungi KI Jatim, Sharing Pelaksanaan Monev dan Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh

“Di Jakarta, banyak badan publik yang meminta untuk dilakukan monev. Tahun ini, ada lebih dari 500 badan yang terdaftar dalam monev,” ujar Luqman.

Sementara itu, terkait revisi UU KIP dan peningkatan ekosistem KIP, KI Jatim menurut Edi Purwanto, berencana akan melakukan kerja sama dengan berbagai kampus dan institusi di Jawa Timur.

“Pekan depan, kami akan memulai kerja sama dengan UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya,” katanya.

Edi juga menambahkan bahwa kesadaran badan publik di Jawa Timur tentang keterbukaan informasi semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi badan publik dalam monev 2024 yang mencapai lebih dari 70 persen.

Partisipasi tersebut meliputi OPD Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, Bawaslu, KPU, hingga pemerintah desa. Sebelumnya, angka partisipasi hanya berkisar 59 persen.

No More Posts Available.

No more pages to load.