Dar Edi Yoga mengecam keras tindakan kekerasan ini dan menilai serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. “Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Yoga, Rabu (16/10).
Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para jurnalis serta media, khususnya di wilayah yang rawan seperti Papua. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.