Atas hasil tersebut, Rini sangat menyayangkan bahwa saat ekseskusi yang dilaksanakan PA Jakarta Timur, Ia tidak bisa berkomunikasi langsung dengan kedua keponakannya. “Saya melihat ada yang berbeda dari anak-anak itu,” ucap Rini.
Menurutnya, proses yang dilakukan saat ini adalah untuk memastikan semua yang telah diperjuangkan benar-benar bisa diterima oleh kedua keponakannya.
“Saya sudah memperjuangkan hak-hak mereka dari pihak ibunya (alm Nias Ruri Soegiyono) untuk ganti rugi semuanya sudah selesai dan aman di Amerika sampai mereka berusia 21 tahun,” kata Rini.






