Nurahman menandaskan, secara fisik kedua anak itu dinilai telah dewasa dan secara psikologis bukan anak-anak lagi serta dianggap sudah bisa memilih.
Ia berharap melalui putusan PA Jakarta Timur menjadi momentum kepastian hukum terhadap kedua ini. Selama ini, kata dia, kadua anak tersebut terkesan diperebutkan.
“Jadi jangan sampai ada keterombang-ambingan kan mengganggu psikologis mereka. Padahal kan mereka tidak ingin kayak diperebutkan,” pungkasnya.