Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI

oleh
oleh

⁠Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero) Nurlely Aman yang hadir secara online, dalam sambutannya menerangkan bahwa kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami percaya bahwa PLN akan mampu mengakselerasi transisi energi, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan,” tutur Nurlely.

Senada dengan Nurlely, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar mengatakan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.