Saling Lapor, Kini Status Juhri Ananda Jadi Pelapor Yang Dilaporkan

oleh
oleh

Juhri Ananda membeberkan kronologi awal mulanya kejadian yang menimpanya. Untuk diketahui, Nanda selaku pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilo gram meminjamkan tabung gas miliknya kepada PT. Ondos Bayak Jambi, yang dimana dirinya membeli pasokan gas dari agen tersebut.

“Awalnya, PT. Ondos ini kan sebagai agen, saya ini cuma pangkalan. Nah, PT Ondos ini pinjam tabung kosong ke saya karena agen ini gak punya tabung untuk mengisi ke SPBE” kata Ananda kepada Sketsindonews saat dihubungi, Jumat, (15/11/24).

Dirinya mengaku heran mengapa bisa sebuah agen resmi dari Pertamina tapi tidak mempunyai tabung gas.

“Jadi, karena saya merasa ini agen resmi akhirnya saya pinjamkan sebanyak 560 tabung. Yang meminta (meminjam) direkturnya. langsung menelepon ke saya yang bernama Anju” katanya.

Namun setelah saya pinjamkan tabung saya tak kunjung dikembalikan oleh PT. Ondos tersebut. Dirinya mengaku ketika menagih hak miliknya selalu berdalih.

“Pas saya tagih itu banyak alasan, bilang armadanya lagi gak jalan, bilang lagi diputarin tabungnya” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.