Doktor Hukum Albert Tanjung: Membawa Peradilan Adat ke Panggung Hukum Nasional

oleh
oleh

Albert Tanjung, S.H., M. Kn., C.L.A., baru saja menambah deretan prestasinya dengan meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan, Kampus Karawaci, Tangerang. Pria yang akrab disapa Albert ini baru saja menjalani seremonial Wisuda Doktoralnya pada 28 November 2024. Sebagai akademisi yang juga aktif di dunia praktisi hukum, Albert dikenal sebagai Dosen Tetap di Universitas Nasional, mengampu mata kuliah di bidang keperdataan seperti perikatan, pertanahan, dan hukum adat. Selain itu, ia juga berpraktik sebagai Advokat dan Auditor Hukum Bersertifikat, serta menjabat sebagai Managing Partner di Kantor Hukum ATA & Co, yang berfokus pada jasa hukum untuk perusahaan, baik yang go public maupun non go public.

Albert menyelesaikan studi doktoralnya dengan predikat Magna Cumlaude (IPK 3,94) dan berhasil meraih gelar ini melalui yudisium yang dilaksanakan pada 21 Juni 2024. Disertasinya yang berjudul Politik Hukum tentang Upaya Penguatan Kedudukan dan Kewenangan Peradilan Adat Nagari dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Sumatera Barat menjadi buah pemikiran yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan hukum di Indonesia.

Dalam disertasinya, Albert menyoroti pentingnya penguatan Peradilan Adat Nagari, lembaga peradilan yang berbasis pada kearifan lokal di Sumatera Barat, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tanah adat. Gagasan ini merupakan solusi atas kritik yang berkembang terkait kurangnya kepastian hukum dan implementasi ketentuan peradilan adat nagari dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.