Langkah ini merupakan bagian dari program 13 akselerasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan serta mengungkap praktik penipuan yang melibatkan para pelaku dengan berbagai modus.
Karutan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika.
“Kami berkomitmen dengan terus konsisten melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine warga binaan untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak ini merupakan langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujarnya.