“Kecuali memakai dana pribadi ya tak masalah. Jadi mas Hasan Nasbi seharusnya konsisten juga, jika berdalih dana bansos bertuliskan Bantuan Wapres Gibran adalah hak biaya operasional seorang pejabat ya cukup Bantuan Wapres Yang Didanai APBN. Selesai perkara. Tak perlu mencari-cari alasan,” pungkas alumnus FISIP Universitas Airlangga itu.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat viral dan menghebohkan jagad maya dimana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan bansos kepada masyarakat bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran” dan mendapatkan kritikan publik. Mereka membandingkan dengan bansos yang dilakukan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pandemi Covid-19 yang bertuliskan tanpa nama Anies Baswedan namun bertuliskan “Paket Bantua Sembako Ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI Jakarta” disertai info lengkap mengenai isi paket bantuan apa saja di dalamnya.