“Even ini juga untuk memperkuat kepemimpinan dan fungsi pengawasan dewan komisaris dalam mengawal BPD agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan di daerah masing-masing,” Ujar Ketum FKDK BPDSI yang juga Komisaris Utama Bank DKI.
Menurutnya ada tiga domain atau unsur yang bisa membuat BPD berlari kencang yakni gubernur sebagai pemilik perusahaan,Kementrian Dalam Negeri sebagai Regulator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).