“Kami yakin Presiden Prabowo dan Gubernur Andra Soni tidak akan membiarkan praktik mafia tanah merampas hak rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” ujar mereka dalam keterangan, Jumat (20/12).
Postidar juga meminta relawan yang telah mendukung perjuangan politik mereka untuk mengawasi jalannya sidang kasasi. “Ini adalah ujian bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa kemenangan politik bukan sekadar simbol, tetapi wujud perjuangan nyata untuk rakyat.”
Postidar menegaskan pentingnya pemerintah menjadikan pemberantasan mafia tanah sebagai prioritas nasional. “Kami percaya langkah membasmi mafia tanah akan didukung penuh oleh Presiden Prabowo. Kami mulai dari Banten dengan mengembalikan hak milik rumah Pak Is,” tutup pernyataan mereka.