Dokumen Kontrak PPUKMP Pulogadung Bermasalah, Pemprov DKI Dituding Abaikan Tata Kelola Aset

oleh
oleh

Awy mendesak Pemprov DKI segera mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Di antaranya adalah melakukan rekonsiliasi data kontrak, memperbaiki sistem administrasi, dan memperpanjang kontrak yang sudah habis.

“Komitmen untuk memperbaiki ini bukan hanya soal menaati rekomendasi BPK, tetapi juga untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Jika dibiarkan, kerugian tidak hanya material, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah,” tegasnya.

BPK sendiri merekomendasikan Pemprov DKI untuk memperkuat koordinasi antara Subbagian Keuangan dan Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana (Satpel Sarpras) demi memastikan keakuratan data.

Masalah ini menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah konkret diperlukan agar piutang bermasalah tidak menjadi penghambat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.