Komisi Informasi DKI Jakarta dan Balai Besar POM Jakarta Berkolaborasi untuk Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyambut baik ajakan kolaborasi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta terkait keterbukaan informasi publik, pada Selasa (21/1/25).

Luqman memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM Jakarta yang dipimpin oleh Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, beserta jajaran, di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan salah satu tugas utama Komisi Informasi adalah mendorong badan publik agar lebih terbuka dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, melalui penilaian E-Monev.

“Indikator tertinggi keterbukaan informasi publik melalui E-Monev adalah ketika badan publik mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif,” ujar Luqman Hakim Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.