Komisi Informasi DKI Jakarta dan Balai Besar POM Jakarta Berkolaborasi untuk Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh

Menurutnya, Self-Assessment Questionnaire (SAQ) memungkinkan setiap badan publik untuk menilai sendiri standar keterbukaan informasi yang dimilikinya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada badan publik yang belum sepenuhnya mengikuti mekanisme ini. Meski begitu, Luqman berharap BBPOM Jakarta dapat mengikuti E-Monev pada tahun 2025 agar mampu meraih predikat badan publik yang informatif.

“Kami mengajak badan publik untuk lebih agresif dan kolaboratif dengan Komisi Informasi, sehingga dapat menjadi badan publik yang informatif, terutama dalam tata kelola data dan informasi,” tambahnya.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Komisi Informasi untuk meningkatkan transparansi informasi yang akurat dan dapat membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat, khususnya dalam memilih obat dan makanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.