Barisan Ksatria Nusantara (BKN) resmi melaporkan akun @hnirankara ke Polda Metro Jaya pada Rabu siang (12/2). Pemilik akun tersebut, yang diketahui bernama Hara Nirankara, diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dengan menuduh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) “melacurkan agama Islam.” Selain itu, dalam unggahan yang menampilkan foto Kiai Said Aqil Siradj, terdapat tulisan “Goblok Berjamaah.”
Gus Rofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), menilai unggahan tersebut sebagai fitnah yang keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Tidak ada kata maaf. Sekalipun pelaku nantinya mengakui kesalahan dan berharap damai, proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Cak Ofi.
Menurutnya, media sosial seharusnya digunakan secara bijak. BKN sendiri tidak menolak kritik, namun kritik harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak bersifat menghina atau memecah belah.