PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus, Hasirin Puspa Kembali Disidangkan Untuk Yang Ke Empat Kalinya

oleh
oleh

Setelah itu, Kejati DKI kembali mengajukan Hasirin Puspa ke persidangan untuk yang ke tiga kalinya ke PN Jakpus pada tahun 2021 dengan nomor perkara 749/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst. Dan saat ini ia kembali didudukkan di kursi pesakitan oleh JPU.

No More Posts Available.

No more pages to load.