Ratusan Miliar Piutang Mitra Perindo Sudahkah Kembali??

oleh
oleh
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Mitra Perindo

Dalam penelusuran sketsindonews.com, ada beberapa perusahaan yang masih belum jelas terkait sisa piutangnya, seperti CV Tano Abadi Bone sekitar 28 Miliar, CV Tiga Bintang Timur sekitar 8 Miliar, Renyta Purwaningrum sekitar 1.5 Miliar, CV Sinar Lema sekitar Rp 2.6 Miliar, dan CV Tuna Kieraha Utama sekitar Rp 17 Miliar.

Saat ditanyakan terkait perkembangan kasus tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan belum mengetahui terkait perkara tersebut. “Kasus kapan ya, aku baru tau ini,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, selasa (18/2/25).

Terkait permasalahan tersebut, Harli menyarankam untuk mempertanyakan langsung ke bagian Pidana Khusus. “Ditanya dulu ke Pidsus ya, ini tahun 2021 ya?,” jawabnya lagi.

Sementara beberapa direksi Perindo seperti Farida Mokodopit, Mukhamad Taufiq, Arief Guntoro hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan whatsapp pada selasa (18/2/25).

No More Posts Available.

No more pages to load.