Instruksi Kapolri Diabaikan, Laporan Tindak Pidana Anak di Polresta Tangerang Tidak Ada Kejelasan

oleh
oleh

Seorang warga Jakarta Pusat, FM, telah melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anak ke Polres Metro Tangerang Kota pada 14 Januari 2025. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/53/U2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan peristiwa terjadi pada 12 Januari 2025 di Cibodas, Kota Tangerang. Pelapor, yang merupakan orang tua korban, menyatakan bahwa anaknya diduga mengalami tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.