Meski pun sudah berlalu lebih dari sepekan, kematian seorang karyawan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dilaporkan tewas, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, masih menyisakan teka-teki.
Diduga kuat, situasi itu terjadi karena pihak PT PLN Nusantara Power Services (NPS), sengaja menutup-nutupi kasus tersebut dan tidak pernah menjelaskan secara lengkap terkait kasus kematian yang dikabarkan akibat kecelakaan kerja.
Namun diperoleh informasi, korban tewas bernama Adam Subarkah, karyawan PT Mitra Karya Prima (MKP). Informasinya, ia meregang nyawa setelah terjatuh dari turbin PLTU Ketapang setinggi 12 meter.
Sejak awal, gelagat bahwa kasus ini ditutupi, setiap pekerja dilarang untuk mengambil foto. Bahkan setiap telepon seluler para pekerja diperiksa oleh Satpam PLTU. Ketika informasi ini menyebar ke wartawan, para jurnalis juga dilarang masuk untuk melakukan peliputan, termasuk hanya sebatas konfirmasi.