Dalam sambutan dan pemaparan nya, Puji Hartoyo menekankan pentingnya penyiaran sebagai sarana transformasi dan informasi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, penyiaran memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang sehat, berkualitas, serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Penyiaran adalah hal yang sangat urgen. Kami di KPID ingin memastikan bahwa informasi yang disiarkan adalah konten yang sehat dan memiliki faidah bagi masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat kampus untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan menyuarakan pentingnya memilih siaran yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Kerja sama ini akan diwujudkan dalam dua program utama. Pertama, literasi media melalui pelatihan Training of Trainer (ToT) bagi mahasiswa. Kedua, pembentukan inkubasi bagi mahasiswa untuk menjadi agen atau influencer penyiaran sehat di masyarakat.