Wakil Ketua KI DKI Jakarta Dorong Literasi Digital dan Transparansi Informasi di Tengah Ancaman Keamanan Data

oleh
oleh

Ia mengungkapkan, secara badan publik dari enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, baru Kecamatan Kelapa Gading yang meraih status “informatif”. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam tata kelola informasi di wilayah tersebut.

Luqman juga mendorong badan publik untuk lebih aktif dalam proses e-Monev melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia menekankan pentingnya pengisian yang akurat, lengkap, dan berbasis data, termasuk menyertakan tautan valid untuk informasi strategis seperti laporan kinerja, pengadaan barang/jasa, serta Daftar Informasi Publik (DIP) dan yang dikecualikan (DIK).

“Status informatif tidak bisa dicapai hanya dengan membangun website, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan akurasi informasi yang disajikan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.