Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menjelaskan, tujuan OKK adalah membentuk wartawan yang profesional dan beretika.
“Melalui OKK, calon anggota PWI Jaya dapat lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), cara penulisan berita yang benar, serta menggunakan hak dan kewajiban dengan baik dan benar,” ujar Kesit, yang dikenal sebagai komentator sepak bola andal.
Materi yang disajikan dalam OKK, Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) dan Hukum Pers, dan terkait penulisan.
Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) masuk dalam materi Hukum Pers.