OKK PWI Jaya ‘Inhouse’, 35 Wartawan garengpetruk.com Dibekali PD PRT Hingga Hukum Pers

oleh
oleh
Peserta OKK PWI Jaya angkatan 20 wartawan garengpetruk.com foto bersama dengan pengurus PWI Jaya usai kegiatan OKK inhouse di lantai 17, Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/25). (Foto: Joko Dolok)

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo menjelaskan bahwa OKK merupakan wadah menjaring anggota baru dan syarat menjadi anggota biasa, sesuai Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga). Calon anggota baru harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum.

“Seorang wartawan harus memiliki bekal yang cukup untuk menjadi wartawan yang independent dan memahami kode etik,” ujarnya saat membuka kegiatan OKK.

No More Posts Available.

No more pages to load.